Beragam definisi dapat
ditemukan untuk e-learning. Victoria L. Tinio, misalnya, menyatakan
bahwa e-learning meliputi pembelajaran pada semua tingkatan,
formal maupun nonformal, yang menggunakan jaringan komputer (intranet maupun ekstranet) untuk pengantaran bahan ajar, interaksi,
dan/atau fasilitasi. Untuk pembelajaran yang sebagian prosesnya berlangsung
dengan bantuan jaringan internet sering disebut sebagai online learning. Definisi yang lebih luas dikemukakan
pada working paper SEAMOLEC, yakni e-learning adalah
pembelajaran melalui jasa elektronik. Meski beragam definisi namun pada
dasarnya disetujui bahwa e-learning adalah pembelajaran dengan
memanfaatkan teknologi elektronik sebagai sarana penyajian dan distribusi
informasi. Dalam definisi tersebut tercakup siaran radio maupun televisi
pendidikan sebagai salah satu bentuk e-learning. Meskipun radio dan
televisi pendidikan adalah salah satu bentuk e-learning, pada umumnya
disepakati bahwa e-learning mencapai bentuk puncaknya setelah bersinergi dengan
teknologi internet. Internet-based
learning atau web-based
learning dalam
bentuk paling sederhana adalah website yang dimanfaatkan untuk menyajikan
materi-materi pembelajaran. Cara ini memungkinkan pembelajar mengakses sumber
belajar yang disediakan oleh narasumber atau fasilitator kapanpun dikehendaki.
Bila diperlukan dapat pula disediakan mailing list khusus untuk situs pembelajaran
tersebut yang berfungsi sebagai forum diskusi. Fasilitas e-learning yang
lengkap disediakan oleh perangkat lunak khusus yang disebut perangkat lunak
pengelola pembelajaran atau LMS (learning
management system).
LMS mutakhir berjalan berbasis teknologi internet sehingga dapat diakses dari
manapun selama tersedia akses ke internet. Fasilitas yang disediakan meliputi
pengelolaan siswa atau peserta didik, pengelolaan materi pembelajaran,
pengelolaan proses pembelajaran termasuk pengelolaan evaluasi pembelajaran
serta pengelolaan komunikasi antara pembelajar dengan
fasilitator-fasilitatornya. Fasilitas ini memungkinkan kegiatan belajar
dikelola tanpa adanya tatap muka langsung di antara pihak-pihak yang terlibat
(administrator, fasilitator, peserta didik atau pembelajar). ‘Kehadiran’
pihak-pihak yang terlibat diwakili oleh e-mail, kanal chatting, atau melalui video conference.Click to add text, images, and other
content
0 komentar:
Posting Komentar